JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H.M. Alpiya Rakhman mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memperjuangkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Senin (8/6/2026).
Usulan tersebut merupakan rencana pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang selama ini terus diperjuangkan pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat.
Pertemuan itu turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru, pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru, Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, serta jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H.M. Alpiya Rakhman mengatakan kedatangan rombongan ke Kemendagri menjadi bentuk keseriusan seluruh pihak dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kotabaru, dan juga Ketua Presidium DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima datang ke Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperjuangkan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, perjuangan pembentukan DOB tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah berkembang sejak lama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dalam audiensi itu, berbagai mekanisme serta regulasi terkait pembentukan daerah otonom baru turut dibahas bersama jajaran Kemendagri. Meski masih terkendala moratorium pemekaran daerah yang berlaku secara nasional, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah diskusinya berjalan dua arah. Ada hal-hal yang memang hari ini kita terkendala moratorium, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kita untuk memperjuangkan daerah ini menjadi kabupaten baru,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Noor berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi terkait kebijakan moratorium pemekaran daerah agar pelayanan publik dan pembangunan di daerah dapat lebih merata.
Rombongan diterima langsung Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dr. Sumule Tumbo.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menjelaskan bahwa kebijakan moratorium pembentukan daerah otonom baru hingga kini masih berlaku. Meski demikian, audiensi tersebut menjadi langkah penting dalam menyampaikan aspirasi serta dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai DOB di Kalimantan Selatan. (Adp/en/KN)