BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan penipuan keuangan atau scam melalui pembentukan layanan Helpdesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di tingkat kecamatan.
Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran Program Banua Waspada Scam sekaligus kick-off pelatihan petugas helpdesk IASC kecamatan se-Kalimantan Selatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Dinansyah, mengapresiasi peluncuran program tersebut. Menurutnya, inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelaporan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari maraknya kejahatan penipuan keuangan.
Berdasarkan data OJK Provinsi Kalimantan Selatan, tercatat sebanyak 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp111,17 miliar yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Dinansyah menegaskan, perlindungan keuangan masyarakat perlu menjadi perhatian serius, terlebih ketika daerah juga menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di tengah tekanan situasi dan kondisi saat ini, masyarakat jangan sampai menanggung beban tambahan karena kehilangan tabungan dan modal usahanya akibat penipuan,” ujar Dinansyah.
Ia menilai, di balik ribuan laporan tersebut, terdapat masyarakat yang kehilangan tabungan keluarga, hasil kerja keras, hingga modal untuk melanjutkan usaha. Karena itu, pencegahan penipuan dan perluasan akses pengaduan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.
“Bagi kami, tentu ini menjadi persoalan tersendiri. Di balik setiap laporan, ada warga yang kehilangan hasil jerih payahnya, tabungan keluarganya, bahkan modal untuk melanjutkan usaha. Karena itu, pencegahan scam dan perluasan akses pelaporan perlu ditempatkan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai landasan pelaksanaan program, Pemprov Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 500.2.4.3/01705/EKO/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam membentuk fungsi Helpdesk Anti-Scam Center (IASC) di tingkat kecamatan.
Menurut Dinansyah, keberadaan helpdesk bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang menjadi korban penipuan dapat segera memperoleh pendampingan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan tanpa kebingungan mencari tempat pengaduan.
“Helpdesk kecamatan dekatkan layanan, agar laporan scam cepat ditangani,” tuturnya.
Mewakili Gubernur Kalsel, Dinansyah juga menginstruksikan para bupati dan wali kota agar segera menunjuk petugas serta mengikutsertakan mereka dalam pelatihan helpdesk. Pembentukan layanan tersebut, katanya, tidak memerlukan struktur organisasi baru, tetapi cukup mengoptimalkan pegawai, sarana, dan meja pelayanan terpadu yang telah tersedia di kecamatan.
Kepada para camat dan petugas helpdesk, Dinansyah meminta agar mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
“Jadilah titik awal informasi dan pendampingan. Jelaskan langkah yang harus segera diambil, bantu warga menyiapkan bukti yang diperlukan, arahkan mereka melapor melalui kanal resmi IASC, dan minta mereka menghubungi bank terkait sesegera mungkin jika merasa telah menjadi korban penipuan,” pesannya.
Selain memperkuat layanan di tingkat kecamatan, Gubernur Kalsel juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika serta seluruh perangkat daerah menggencarkan edukasi dan penyebaran informasi kewaspadaan terhadap penipuan melalui videotron, media sosial, radio, dan kanal resmi pemerintah.
Bank Kalsel sebagai bank milik daerah turut diimbau mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat penerapan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC), serta memanfaatkan jaringan kantor yang dimiliki sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Pelaksanaan program tersebut akan dipantau secara berkala bersama OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah. Pemprov Kalsel juga membuka peluang memperluas layanan helpdesk hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Mengakhiri sambutannya, Dinansyah menyampaikan pesan kepada para petugas kecamatan agar menjalankan peran secara optimal dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan penipuan keuangan.
“Bapak dan Ibu adalah tempat pertama yang didatangi warga ketika mereka menjadi korban. Waspada wahini (sekarang), aman salawasan (selamanya),” pesan Gubernur Kalsel melalui Dinansyah.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengingatkan masyarakat agar lebih proaktif mencari informasi dan berkonsultasi untuk mengenali berbagai modus penipuan sebelum menjadi korban.
Menurutnya, layanan helpdesk di kecamatan tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mengalami penipuan. Warga yang ingin mengetahui modus kejahatan keuangan yang sedang marak juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi.
“Masyarakat yang ingin tahu, bukan cuma yang menjadi korban, sebelum menjadi korban pun kalau ingin menanyakan seperti apa modus-modus kejahatan scam itu berlangsung, bisa datang ke helpdesk kecamatan. Apalagi kalau yang menjadi korban, agar segera melapor, karena golden time itu memang sangat-sangat penting,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan petugas adalah mendampingi korban dalam proses pelaporan agar penanganan dapat segera dilakukan. Salah satu langkah yang diharapkan ialah pemblokiran rekening terkait untuk mencegah dana hasil penipuan terus berpindah sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.
“Jadi, yang paling pertama kita lakukan adalah mendampingi korban untuk melapor. Dari pelaporan ini, kita harapkan bisa dilakukan tindakan secepatnya, misalnya pemblokiran rekening sehingga aliran dananya tidak berjalan dulu sebelum berbicara mengenai proses pidana. Yang kita pastikan dengan helpdesk ini adalah penyelamatan keuangannya sedini mungkin, secepat mungkin,” pungkasnya.(Mc/en/KN)