Hal ini ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Posko Relawan Peduli Kemanusiaan Satui (RPKS), bertempat di rumah warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Ahad (7/9/2025).
Alpiya menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan, mulai dari penerapan pendidikan inklusif, penyediaan sarana-prasarana yang memadai, pelatihan guru agar terampil mendampingi ABK, hingga pengembangan kurikulum yang fleksibel.
“Orang tua juga perlu mendapatkan pembekalan untuk mendukung anak-anak mereka, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga terkait dan pemanfaatan teknologi pembelajaran yang ramah anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Politisi ini menekankan bahwa keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Satui sangat diharapkan masyarakat.
“Kita berupaya agar SLB bisa hadir di tengah masyarakat Satui, sehingga anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan setara,” tegas Alpiya.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, di Kecamatan Satui terdapat sekitar 300 anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perhatian serius serta wadah pendidikan yang sesuai.
Salah satu anggota Relawan Peduli Kemanusiaan Satui (RPKS) menyambut baik rencana tersebut.
“Kami sangat mendukung, karena keberadaan SLB akan membantu anak-anak berkebutuhan khusus mengembangkan potensi mereka secara optimal serta mencapai kemandirian dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.(en/KN)