DPRD Kalsel Dorong Pengawasan Penyiaran Digital, Kolaborasi dengan KPID dan Diskominfo

Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Selasa (23/9/2025).
Banjarbaru, KALIMANTAN NEWS – Perkembangan dunia penyiaran yang kini meluas ke platform digital menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan.

Hal itu mengemuka dalam Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Selasa (23/9/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, yang hadir mewakili Ketua Komisi I Rais Ruhayat, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten digital.

“DPRD Kalsel berharap ada payung hukum yang bisa menjangkau dan mengawasi konten-konten media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal negatif, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Ilham Noor menggarisbawahi bahwa platform digital kini telah menjadi ranah penyiaran baru.

Oleh karena itu, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan konten yang berpotensi berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah KPID Kalsel menyelenggarakan workshop ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut relevan dengan dinamika media saat ini dan dapat memperkuat literasi penyiaran.

“DPRD melalui Komisi I siap berkolaborasi dengan KPID dan Diskominfo untuk mendorong literasi media di masyarakat,” tegas politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, menekankan pentingnya menjaga posisi media konvensional sebagai sumber informasi yang kredibel di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel dan memiliki tanggung jawab,” jelasnya.

Workshop P3SPS ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara regulator, pemerintah, dan DPRD dalam mengawal penyiaran yang sehat, baik di media konvensional maupun digital.(en/KN)

Baca Juga