BANJAR, KALIMANTAN.NEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menyampaikan harapannya agar peresmian Satuan Kerja Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Banua, terutama dalam mempercepat proses pembuktian ilmiah serta memperkuat akurasi penyelidikan berbagai perkara.
Ia menegaskan bahwa kehadiran fasilitas forensik yang lebih modern dan lengkap ini merupakan kebutuhan strategis bagi keamanan dan keadilan masyarakat Kalsel.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian HK dalam kegiatan peresmian yang digelar pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Bidlabfor, Jalan A. Yani Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan itu, Supian HK mengapresiasi Polda Kalsel yang telah menyelesaikan pembangunan gedung serta memastikan kesiapan operasional Laboratorium Forensik Tingkat II.
Ia menyebut keberadaan laboratorium ini akan mengurangi ketergantungan pemeriksaan forensik ke luar daerah dan mempercepat proses hukum.
“Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang kompeten, kita berharap segala bentuk penyelidikan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai standar ilmiah. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Supian HK.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Bidang Laboratorium Forensik Tingkat II Polda Kalsel resmi beroperasi untuk mendukung penguatan pembuktian ilmiah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (en/KN)