Evaluasi Sistem Pengangkatan Guru Besar, ULM RDP ke DPRD Kalsel

RDP lanjutan rektor Universitas Lambung Mangkurat bersama Komisi IV DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi IV DPRD Kalsel, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (29/12/25) siang.

Ini membahas penjelasan terkait penataan serta evaluasi sistem pengangkatan Guru Besar di lingkungan ULM.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang digelar pada 12 Desember 2025.

Ia menegaskan, DPRD memiliki komitmen untuk memastikan tata kelola pendidikan tinggi berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan pihak universitas.

Menurutnya, forum RDP menjadi ruang strategis untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh sekaligus memahami langkah-langkah perbaikan sistem yang telah dilakukan oleh ULM.

Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri menjelaskan kronologi serta kondisi yang melatarbelakangi evaluasi status Guru Besar tersebut.

Ia menegaskan bahwa ULM terus melakukan pembenahan administratif dan penguatan tata kelola, termasuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait agar seluruh proses akademik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pihak ULM.

Ia berharap penguatan sistem dan pengawasan internal dapat terus ditingkatkan sehingga ke depan proses akademik, khususnya pengangkatan jabatan fungsional dosen, dapat berjalan lebih tertib dan transparan. (en/KN)

#RDP

Baca Juga