Polda Kalsel Rilis Situasi Kamtibmas 2025, Angka Risiko Terkena Kejahatan Menurun Dari 148 ke 138 Kasus

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (30/12/2025) (poto : satria)

BANJARBARU-KALIMANTAN.NET

Polisi daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalsel sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif.

Tren positif tercermin dari angka risiko penduduk terkena kejahatan (Risk Rate) yang mengalami penurunan dari 148 menjadi 138 kasus.

“Indikator ini menggambarkan semakin kecilnya peluang setiap 100.000 penduduk menjadi korban tindak pidana,” sebut Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan usai rilis akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Iya juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Kalsel, dan seluruh Polres jajaran, serta kerjasama masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.

Kendati begitu lanjutnya, kejahatan konvensional masih dominan yaitu di angka 3.769, dari sisi pemetaan kasus, kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan tercatat masih mendominasi.

Tetapi, dari angka statistik menyusut, yaitu pada tahun 2025, terdapat 3.769 kasus konvensional turun sebanyak 271 kasus dibanding tahun 2025.

Penurunan juga terlihat pada kejahatan transnasional yang berkurang 135 kasus, serta kejahatan terhadap kekayaan negara yang turun tipis, adapun kejahatan yang berimplikasi kontinjensi angka kejadiannya tetap stagnan.

“Penurunan ini terjadi secara menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari angka kejahatan, pelanggaran, gangguan ketertiban, hingga insiden bencana,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.

Meski angka kriminalitas menurun, dari penyelesaian perkara (Crime Clearance) menjadi catatan tersendiri Polda Kalsel. Persentase penyelesaian kasus mengalami koreksi dari 91 persen di tahun 2024 menjadi 84 persen di tahun 2025.

Polda Kalsel mencatat keberhasilan dalam upaya pencegahan (preemtif dan preventif), dengan dibuktikan dengan menurunnya seluruh angka gangguan Kamtibmas, dan menurunnya risiko kejahatan bagi penduduk.

Namun, terdapat catatan evaluasi pada aspek penegakan hukum (represif), mengingat persentase penyelesaian perkara (crime clearance) mengalami penurunan.(satri/pk)

Baca Juga