
Banjarmasin, KALIMANTAN NEWS – Aliansi Masyarakat Adat Meratus menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Taman Nasional di Pegunungan Meratus.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (11/9/2025).
Aliansi menilai rencana tersebut mengancam ruang hidup dan hak masyarakat adat yang telah berabad-abad hidup berdampingan dengan hutan Meratus.
Mereka khawatir penetapan Taman Nasional akan membatasi akses terhadap sumber daya alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Berdasarkan data Aliansi, sekitar 52,84 persen dari area yang diusulkan menjadi Taman Nasional merupakan wilayah adat Dayak Meratus.
Karena itu, mereka menuntut pengakuan hak adat sebelum pemerintah membicarakan model konservasi di Kalimantan Selatan.
Aliansi juga mendesak pembatalan rencana serta penghentian seluruh proses penetapan Taman Nasional.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kalsel menyatakan komitmen untuk mendukung penolakan masyarakat adat.
Lembaga legislatif itu menegaskan akan memperjuangkan agar aspirasi masyarakat dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan.
Komisi II juga berjanji mengawal proses bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar pengelolaan kawasan Meratus tetap memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Pada audiensi ini sudah ada kesepakatan antara kami dan Aliansi Meratus yang dituangkan dalam notulen. Notulen ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kalsel untuk diteruskan ke Gubernur Kalsel. Dan hanya ini batas kewenangan Komisi II DPRD Kalsel,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.
Dengan adanya dukungan DPRD Kalsel, penolakan masyarakat adat terhadap rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada hak adat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.(en/KN)