
Banjarmasin, KALIMANTAN NEWS – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan pada 2025 menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), triwulan I tercatat tumbuh 4,81 persen year-on-year, lalu meningkat menjadi 5,39 persen pada triwulan II.
Pemulihan ini ditopang sektor pertambangan, industri pengolahan, hingga perdagangan, yang dinilai dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pengupahan buruh ke depan.
Dengan latar kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang rapat DPRD Kalsel, Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Gusti Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta serikat pekerja sudah menghimpun sejumlah masukan konstruktif.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi Kalsel yang terus meningkat, kami memperkirakan di tahun depan pertumbuhan bisa berada di kisaran 5 hingga 5,5 persen,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pertemuan ini tidak hanya akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi, tetapi juga disampaikan ke pemerintah pusat.
“Harapan kami sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, kenaikan 5 sampai 5,5 persen dapat menjadi formula yang realistis, mampu mendorong kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan serikat pekerja.
“Kami ingin memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja rapat saja, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga menjadi kebijakan yang adil dan seimbang bagi semua pihak,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, yang turut hadir, menuturkan bahwa pihaknya tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi daerah, rasanya sulit kalau tidak ada kenaikan. Karena ada reshuffle kabinet di pusat, kemungkinan edaran resmi baru akan dirilis pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Dari sisi serikat pekerja, Ketua DPC KSPSI Sumarlan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Kalsel.
Ia menekankan pentingnya keadilan dalam sistem pengupahan.
“Kami berharap Permenaker yang baru nanti bisa menghadirkan formula yang lebih tepat, sehingga buruh bisa merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.(en/KN)