Bapemperda DPRD Kalsel Cari Masukan ke DPRD DKI Jakarta Terkait Usulan Perubahan Tatib Dewan

Kunjungan kerja Bamperda DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD DKI Jakarta terkait rancangan peraturan tata tertib Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD.

JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.

Legislator mencari masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara, Jumat (27/2/2026).

Ketua Bapemperda, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan persiapan Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan mulai bekerja bulan depan.

“Karena kita pandang DKI jumlah keanggotaannya cukup besar, kemudian dinamika dan konfliknya juga besar, tetapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial.

Oleh karena itu, DKI menjadi tujuan untuk kita mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan pansus yang akan datang bulan depan,” ujarnya usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa perubahan Tata Tertib merupakan kebutuhan internal DPRD sehingga penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati.

Selain itu, aturan yang disusun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya peraturan pemerintah.

“Tatib ini kebutuhan untuk internal DPRD, sehingga jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan di atasnya. Kemudian juga jangan sampai memberikan peluang yang sifatnya melakukan langkah-langkah pemborosan terhadap anggaran di DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bapemperda berencana merujuk ke satu atau dua daerah lainnya guna memperkaya referensi dalam penyempurnaan rancangan peraturan tersebut sebelum dibahas lebih lanjut oleh Pansus.(en/KN)

Baca Juga