KALIMANTAN NEWS – Media sosial baru-baru ini ramai dengan klaim bahwa mewarnai rambut bisa meningkatkan risiko kanker payudara hingga 60 persen.
Angka tersebut memang mengejutkan, tapi benarkah sepenuhnya fakta?
Klaim ini berawal dari penelitian besar yang dilakukan National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat, dan dipublikasikan dalam International Journal of Cancer pada tahun 2019.
Dalam penelitian yang melibatkan lebih dari 46.000 wanita, ditemukan bahwa:
Penggunaan pewarna rambut permanen secara rutin memang sedikit meningkatkan risiko kanker payudara.
Rata-rata peningkatannya sekitar 9 persen pada wanita kulit putih.
Namun, pada wanita kulit hitam yang menggunakan pewarna rambut permanen dengan frekuensi tinggi, risikonya bisa melonjak hingga 45–60 persen.
Dengan kata lain, angka “60 persen” itu ada, tapi tidak berlaku untuk semua orang, hanya pada kelompok tertentu dengan kondisi khusus.
Pewarna rambut permanen mengandung berbagai bahan kimia, termasuk amina aromatik, yang diduga dapat memicu perubahan sel bila digunakan dalam jangka panjang.
Namun, sampai saat ini ilmuwan masih menekankan bahwa hasil penelitian belum berarti pewarna rambut pasti menyebabkan kanker.
Risiko kanker dipengaruhi oleh banyak faktor genetik, gaya hidup, pola makan, hingga lingkungan.
Studi tentang pewarna rambut masih menunjukkan hasil yang beragam, sehingga belum ada kesimpulan mutlak.