Buronan Kabur, Satresnarkoba Polres Tala Hanya Amankan Wanita Ini di Rumah Target

Polisi mengamankan seorang wanita bernama Rosidah alias Sida di rumah target buronan narkotia Satreskoba Polres Tanah Laut.(ist)

Tanah Laut, KALIMANTAN NEWS – Upaya Satresnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) mengejar seorang buronan narkotika justru berujung pada penangkapan seorang wanita yang kebetulan berada di rumah target.

Peristiwa itu terjadi di Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan berawal dari diamankannya seorang pria bernama Ferdi di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tala sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari tangannya Ferdi, polisi menemukan satu paket sabu.

Dalam pemeriksaan, Ferdi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rahman, seorang pengedar yang berdomisili di Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak ke alamat yang dimaksud.

Sekitar pukul 13.00 Wita, polisi menggeledah rumah Rahman.

Namun, sang target berhasil melarikan diri.

Dari lokasi, petugas menemukan dua paket sabu dalam dompet kulit biru yang disimpan di meja dapur.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang wanita bernama Rosidah alias Sida.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Rahman menitipkan narkotika tersebut kepadanya sebelum melarikan diri.

Rosidah bahkan mengakui pernah mengonsumsi sabu yang diperoleh dari Rahman.

Saat ini, Rosidah beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Rahman telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tala.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.(ril/en/KN)

Buronan

Baca Juga