
Banjarmasin, KALIMANTAN NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9/2025), di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK., S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang hadir mewakili Gubernur H. Muhidin.
Agenda utama paripurna kali ini mencakup penjelasan dari DPRD maupun pemerintah daerah terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dari sisi legislatif, Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, sedangkan Komisi IV DPRD Kalsel memaparkan urgensi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Table of Contents
ToggleSementara itu, dari pihak eksekutif, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman membacakan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Raperda, yaitu:
1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perdagangan sangat penting karena sektor perdagangan merupakan penopang utama perekonomian Banua.
Namun, tantangan struktural masih membayangi.
“Di antaranya ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, hingga kondisi pasar tradisional yang belum sepenuhnya memadai,” jelas Jahrian.
Menurutnya, melalui raperda ini diharapkan tercipta regulasi yang lebih kokoh untuk mendukung distribusi barang, menstabilkan harga, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Dari sisi pelayanan publik, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, dr. Yadi Mahendra, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kesehatan diperlukan karena aturan hukum sebelumnya sudah tidak selaras dengan dinamika terbaru.
“Kerangka hukum yang ada tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap Yadi.
Ia menekankan bahwa penyusunan raperda baru ini bertujuan memperkuat sistem kesehatan daerah agar lebih responsif, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pemaparan awal ini, seluruh fraksi DPRD Kalsel akan melakukan pendalaman dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Harapannya, kelima raperda tersebut dapat segera difinalisasi sehingga memberikan dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Selatan.(en/KN)