Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gelar Workshop Ekonomi Kreatif

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel menggelar Workshop Peningkatan Ekonomi Keluarga, Senin (13/10/2025) di Banjarmasin.(MC)

Banjarmasin, KALIMANTAN NEWSDinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Workshop Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Koperasi, Senin (13/10/2025), di salah satu hotel di Banjarmasin.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Adi Sabhara, mewakili Kepala Dinas Gusti Yanuar Noor Rifai, ini dilaksanakan selama dua hari, 13–14 Oktober 2025, dengan peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Peserta terdiri dari anggota keluarga, masyarakat umum, serta anggota koperasi yang diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif di lingkungan masing-masing.

Dalam sambutannya, Adi Sabhara menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga tidak hanya bergantung pada modal dan peluang usaha, tetapi juga pada pengetahuan, keterampilan, dan pola pikir yang kreatif serta produktif.

“Melalui workshop ini, kami berharap peserta dapat memperluas wawasan dan mengubah mindset agar mampu mengembangkan potensi ekonomi keluarga melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan inovasi usaha,” ujarnya.

Adi menambahkan, kemandirian ekonomi merupakan bagian dari ikhtiar yang bernilai ibadah.

Karena itu, para pelaku ekonomi keluarga perlu memperkuat pengetahuan, jejaring, dan kemampuan adaptasi digital, termasuk dalam hal pemasaran produk melalui media sosial.

“Sekarang ini, banyak peluang usaha yang bisa tumbuh dari rumah. Tinggal bagaimana kita mau belajar, berinovasi, dan memanfaatkan teknologi yang ada. Ekonomi kreatif bukan hanya tentang produk, tapi juga cara berpikir dan cara memanfaatkan peluang,” tambahnya.

Berdasarkan laporan panitia pelaksana, kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Tujuan utama workshop ini adalah meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis keluarga dan koperasi, guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan.

Output kegiatan diharapkan mampu melahirkan peserta yang memiliki kemampuan dalam mengelola usaha keluarga secara produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong agar keluarga-keluarga di Banua tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen yang berdaya saing melalui koperasi dan ekonomi kreatif,” tutup Adi.(MC/en/KN)

#dinas koperasi

Baca Juga