DPRD Kalsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I Lakukan Studi ke Jawa Barat

Pansus I DPRD Kalsel, melakukan studi komparasi ke BPKAD Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).

Bandung, KALIMANTAN NEWS – Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, efisien, dan akuntabel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) I melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang bertujuan memastikan setiap aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rombongan Pansus I dipimpin oleh Ketua Pansus, Dirham Zein, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Jawa Barat, Aris Dwi Subiantoro.

Dirham Zein menyampaikan apresiasinya terhadap langkah maju yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam tata kelola aset daerah.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi pengelolaan aset cukup bagus jika dibandingkan dengan pemerintah provinsi lainnya, terutama di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut Dirham, pengalaman Jawa Barat dapat menjadi rujukan penting bagi Kalimantan Selatan untuk memperkuat sistem pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh ‘orang-orang buangan’, maka ini akan menjadi masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Dwi Subiantoro menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan aset sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menanganinya.

“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” ungkap Aris.

Ia menambahkan, regulasi yang baik tidak akan efektif tanpa dukungan aparatur yang memahami prosedur, profesional, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan aset publik.

Di Kalimantan Selatan sendiri, tantangan pengelolaan aset masih cukup besar. Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, sejumlah aset juga menghadapi persoalan hukum dan sengketa lahan di beberapa wilayah, termasuk Banjarbaru.

Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bahwa pengamanan hukum dan pemanfaatan aset daerah harus berjalan seimbang dengan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini, DPRD Kalsel berkomitmen memperkuat tata kelola aset berbasis sistem yang modern, transparan, dan terintegrasi.

“Dengan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat, DPRD Kalsel berupaya menghadirkan regulasi yang realistis, humanis, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah tanpa menambah beban keuangan negara,” tutup Dirham.(en/KN)

#pengelolaan aset

Baca Juga