Fakta Besarnya Dana Daerah Tersimpan Dalam Deposito Bank, Banggar DPRD Kalsel : RAPBD 2026 Bepotensi Bertambah

Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel, H Supian HK (kanan) dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin.(ist)

BANJARMASIN, KALIMATAN NEWS – Menyimak fakta masih besarnya simpanan dana milik pemerintah daerah yang mencapai 4,7 triliun rupiah lebih, hingga Nopember 2025 ini, maka dapat diperkirakan bakal “banyak sisa dana lebih” pada akhir tahun nanti.

Berdasar data milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel : Pos Pendapatan pada APBD Murni 2025 dipatok sebesar Rp 10.031.897.562.453 atau sepuluh triliun lebih. Pada Perubahan APBD Per 9 September 2025, menjadi Rp.10.521.052.402.604 atau bertambah Rp. 489.154.840.151 (4.88%).

Pos Belanja : Rp.11.728.295.956.102, triliun lebih. Pada Perubahan APBD Per September 2025, menjadi Rp 13.405.838.896.178 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 1.677.542.940.076 (14.30%).

Pos Pembiayaan : sebesar Rp.1.696.398.393.649. Pada Perubahan APBD pers 9 September 2025, sebesar Rp.2.884.786.493.574. bertambah Rp 1.188.388.099.925. (70,05%).

Pos Penerimaan Pembiayaan : Rp.1.746.398.393.649. Pada Perubahan APBD 2025 per September 2025, sebesar Rp. 2.884.786.493.574. bertambah Rp 1.236. 388.099.925.(70,80%).

Penggunaan Sisa Lebih Anggaran (SILPA) Rp. 1.746.398.393.649. Pada APBD Perubahan per 9 September 2025, sebesar Rp. 2.982.786.493.574, bertambah Rp. 1.236.388.099.925.(70.80%).

Pengeluaran Pembiayaan Rp.50 milyar. Pada Perubahan APBD Per 9 September 2025, menjadi Rp.98 miliar.

Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah Rp 50 miliar. Pada Perubahan APBD Per 9 September 2025, menjadi Rp.98 miliar.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel H Supian HK, Rabu (5/11/2025), tak menampik jika pendapatan daerah memang cukup tinggi.

“Iya memang pendapatan kita ini cukup tinggi,” katanya kepada wartawan.

Kembali ditanya mengapa dana besar yang tersimpan di deposito bank itu tidak ditambahkan saja kedalam belanja APBD 2026 yang kini hanya dipatok Rp. 7 triliun lebih? Supian HK, menyatakan, deadline RAPBD diketuk pada tanggal 28 Nopember 2025 nanti.

Sehingga menurutnya, masih ada potensi dan waktu untuk menggeser dan menempatkan dana tersebut untuk SKPD.

“Pekan depan ini kami akan memanggil semua SKPD yang menggunakan anggaran termasuk serapannya,” kata Supian HK.

Disinggung RAPBD 2026 berpotensi akan bertambah nilainya mengingat cukup besar dana yang dimiliki? Ketua DPRD Kalsel itu menyatakan bisa bertambah.

Ketua TAPD Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, dikonfirmasi menurunnya patokan pendapatan RAPBD Murni 2026 yang hanya 7 triliun, mengatakan akan melihat prioritas dan lainnya dan semua aman.

“Semua aman, sama-sama lah kita, dan Insya Allah mampu aja, karena ini masih ada peluang berubah karena pendapatan daerah kita itu mampu,” aku Sekdaprov Kalsel itu.(pik/KN)

daerah

Baca Juga