Gelar RDP Bersama Dinas PUPR, Komisi III DPRD Kalsel Minta Jadwalkan Ekspos Proyek Strategis Tahun 2026

Dari kanan : Wakil Ķetua DPRD Kalsel, H Kartoyo; Aulia A, H Husnul Fatahillah (poto : hms)

BANJARAMSIN-KALIMANTAN.NEWS

PERKUAT fungsi pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan dan infrastruktur, khususnya proyek strategis tahun 2026, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (2/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Musfaqimah, dan juga dihadiri Wakil Ķetua DPRD Kalsel, H Kartoyo, serta Kepala Dinas PUPR, HM Yasin Toyib.

Dalam pertemuan itu, Mustaqimah, mengatakan, Komisi III menekankan
pentingmya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

Kemudian, Komisi III juga ingin memastikan seluruh program strategis disertai target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta mitigasi risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya.

“Kami juga minta Dinas PUPR jelaskan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator capaian fisik dan keuangan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama,” sebut Mustaqimah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, menyampaikan sejumlah program prioritas tahun 2026, yang masuk dalam proyek strategis daerah.

Di antaranya pembangunan Jembatan Pulau Laut; Peningkatan jalan lintas Banjarbaru–Batulicin; Pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih; Pembangunan sport center/stadion bertaraf internasional; Jalan lingkar tengah; Penguatan ketahanan pangan melalui rehabilitasi daerah irigasi dan rawa kewenangan Provinsi Kalsel, termasuk pembangunan markas Kodam XXII/Tambun Bunga yang baru berdiri.

“Kami juga merencanakan pengembangan ekonomi kreatif melalui pembangunan siring,” kata Yasin Toyib.

Program-program tersebut lanjut Yasin, diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan konektivitas wilayah, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Salah satu Anggota Komisi III, DPRD Kalsel, HM Rosehan NB, menyampaikan usul, agar semua item proyek strategis 2026 dilalukann ekspos.

“Untuk lebih rinci dan jelas, kami minta semua proyek itu dilakukan ekspos bersama kami, sehingga kami tau dimana lokasinya, siapa konsultan pihak ketiga yang menggarapnya, jadi kami ini kalo ditanya masyarakat bisa juga menjelaskan,” kata Rosehan.

Sebab lanjut Rosehan, semua proyek tersebut menggunakan dana yang sangat banyak, seperti Jembatan Pulau Laut, lebih dari 5 triliun rupiah, dan sport center 1 triliun rupiah, dan beberapa proyek lainya yang juga menggunakan dana besar, sehingga sangat layak untuk digelar ekspos.

Senada, anggota komisi III lainya, Husnul Fatahillah, juga mempertanyakan, rencana dan anggaran pembangunan Markas Kodam XXII, yang juga masuk skedul di PUPR, dan akan dituntaskan dalam tahun 2026 ini pula.

Kepala Dinas PU, HM Yasin Toyib (dia dari kiri)

Berkait, permintaan ekspos semua item proyek, Kepala Dinas PUPR, Yasin Toyib menyatakan sepakat, dan akan mencari jadwal yang tepat.

Sedang berkait anggaran pembangunan Kodam, Yasin menjelaskan bahwa total anggaran sebanyak Rp 300 miliar, dengan skema, 50 persen pusat, 50 persen pemerintah daerah.

“Jumlah 50 persen ini di bagi dua dengan kabupaten dan kota, yaitu, yaitu provinsi dikisaran 70 miliar, sisanya kabupaten dan kota,” terang Yasin.

Usai rapat, Ķetua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah menjelaskan, dari hasil pertemuan tadi, disepakati akan digelar ekspos secara rinci, guna keterbukaan informasi progres pekerjaan kepada publik yang menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

Komisi III DPRD Kalsel juga merekomendasi untuk memprioritaskan proyek strategis yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi, sekaligus memastikan sinergi lintas perangkat daerah.

Melalui rapat kerja, Komisi III DPRD Kalsel berharap seluruh program kerja Dinas PUPR dapat terlaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalsel.(pik)

Baca Juga