Banjarbaru, KALIMANTAN NEWS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Senin (13/10/2025), di Aula Kantor Gubernur, Banjarbaru.
Pelantikan ini digelar dalam rangka mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik merupakan aparatur profesional yang siap bekerja mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan.
“Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” tegas Muhidin.
Ia menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 22 Tahun 2021, yang mengatur tentang masa jabatan minimal serta dasar evaluasi kinerja pejabat.
Menurut aturan tersebut, rotasi atau promosi jabatan pada prinsipnya hanya dapat dilakukan setelah pejabat menduduki jabatan selama dua tahun.
Namun, terdapat pengecualian apabila hasil evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog Kinerja menunjukkan capaian sangat baik, atau sebaliknya, kurang dan memerlukan perbaikan.
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujarnya.
Muhidin menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen memastikan bahwa setiap keputusan terkait mutasi, promosi, maupun rotasi jabatan dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan pribadi maupun politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Adapun daftar pejabat yang dilantik Gubernur Muhidin terdiri dari pejabat internal Pemprov Kalsel dan sejumlah pejabat dari kabupaten/kota yang dipercaya menduduki jabatan eselon II:
Pejabat internal Pemprov Kalsel:
Mursyidah Aminy, dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Among Wibowo, dari Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
Faried Fakhmansyah, dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM.
Fatkhan, dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pejabat dari kabupaten/kota yang kini bergabung di Pemprov Kalsel:
Iwan Fitriady, sebelumnya Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Investasi Pemko Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kalsel.
Iwan Ristianto, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Tabiun Huda, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, kini Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh.
Rahmat Prapto Udoyo, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel.
Alfian Yusuf, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, kini Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin.
Febriadin Hapiz, sebelumnya Staf Ahli Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, kini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kalsel.
Suprapti Tri Astuti, sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, kini Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Sekda Provinsi Kalsel, para kepala SKPD, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kalsel.(MC/en/KN)