
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar diskusi pembinaan dan penguatan kelembagaan dengan tema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Selasa (26/8/2025).
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie, yang memaparkan materi mengenai sinergi dan kolaborasi kehumasan Bawaslu dengan media sebagai pondasi menuju Pemilu 2029.
Akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Ahmadi Hasan, menyampaikan paparan tentang peningkatan pengawasan partisipatif Pemilu 2029 dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat yang disampaikan olehKetua Komisi Informasi (KIP) Kalsel, Ahmad Rijani.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menuturkan bahwa berbagai masukan yang diperoleh dari kegiatan ini akan dirangkum menjadi usulan rancangan Undang-Undang Pemilu.
Usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menghimpun banyak masukan dari masyarakat, khususnya stakeholder seperti pemerintah daerah, pers, organisasi masyarakat, hingga elemen-elemen lain,” ujarnya.
Aries menjelaskan, sejumlah isu penting yang mengemuka antara lain terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), serta keserentakan pemilu.
Menurutnya, diperlukan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan pemilu lebih demokratis dan penyelenggaraannya semakin independen.
“Masukan dari publik ini sangat penting agar penyelenggara pemilu ke depan lebih kuat, mandiri, serta memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas,” tutupnya.(sat/KN)