BATOLA, KALIMANTAN NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan penutupan sementara Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.11/1423.04/DISHUB/2025 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penutupan dilakukan sehubungan dengan adanya kegiatan perbaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Adapun jadwal penutupan sementara Jembatan Barito dijadwalkan pada:
Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 10.00–14.00 WITA
Sabtu, 1 November 2025 pukul 10.00–14.00 WITA
Senin, 3 November 2025 pukul 10.00–14.00 WITA
Selama penutupan berlangsung, kendaraan berat (roda 6 ke atas) yang menggunakan SIM B1 dan B2 dilarang melintasi jembatan.
Sementara itu, kendaraan ringan (roda 4) dan roda 2 masih diperbolehkan melintas di luar jam penutupan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengimbau kepada pengusaha, operator angkutan penumpang maupun barang agar memperhatikan jadwal tersebut demi kelancaran dan keselamatan bersama.(en/KN)
EDITOR: Ipik G