Kawasan Wisata Bawah Jembatan Barito Diresmikan

Peresmian kawasan wisata bawah Jembatan Barito oleh Gubernur Kalsel, H Muhidin.

BARITO KUALA, KALIMANTAN.NEWS — Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin meresmikan Kawasan Wisata Bawah Jembatan Barito pada Kamis sore (5/3/2026).

Dalam peresmian tersebut, Gubernur didampingi Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi serta Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady.

Kegiatan diawali dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Rombongan juga naik ke lantai dua bangunan baru untuk menikmati pemandangan senja di sekitar Jembatan Barito.

Dalam kesempatan itu, Muhidin menyampaikan bahwa kawasan wisata tersebut merupakan aset milik pemerintah provinsi dengan luas sekitar 1,5 hektare.

“Hari ini kita meresmikan bangunan RTH di bawah Jembatan Barito bersama Bupati H. Bahrul Ilmi sekaligus buka puasa bersama dengan masyarakat setempat,” ungkap Gubernur H. Muhidin setelah meresmikan RTH tersebut.

Kawasan ini juga dilengkapi fasilitas untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan, termasuk bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah setempat.

Peresmian ini sekaligus menandai penggunaan pertama bangunan yang baru selesai dibangun, yang secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur.

“Terima kasih kami sampaikan kepada para pejabat dan masyarakat yang hadir, serta telah bersama-sama mendukung kegiatan ini,” pungkasnya.

Dengan peresmian tersebut, kawasan wisata di bawah Jembatan Barito diharapkan dapat menjadi destinasi baru bagi masyarakat dan wisatawan.

Selain menawarkan pemandangan Jembatan Barito, kawasan ini juga menyediakan ruang publik yang nyaman untuk beraktivitas.

Kawasan wisata ini dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari area bermain anak di ruang terbuka hijau hingga bangunan yang disiapkan untuk restoran.

“Silahkan semua warga untuk datang dan menikmati berbagai fasilitas yang ada. Terlebih dekat dengan pemandangan jembatan Barito,” ungkap Gubernur.(Adp/en/KN)

Baca Juga