SURABAYA, KALIMANTAN.NEWS — Strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya melalui optimalisasi titik-titik pelayanan agar semakin mudah dijangkau masyarakat, menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi. Hal tersebut disampaikannya saat berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, Yani Helmi menekankan pentingnya kebijakan perpajakan yang berpihak kepada masyarakat. Ia menilai program diskon pajak kendaraan bermotor yang diterapkan sejak 2021 hingga 2025 terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Diskon pajak kendaraan bermotor sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.
“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Skema bagi hasil pajak sebesar 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, menilai inovasi pelayanan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, memaparkan bahwa pihaknya menyediakan sedikitnya 13 jenis layanan pembayaran pajak.
Layanan tersebut antara lain Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, hingga pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.
“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen setiap tahun,” jelas Rizal.
Kunjungan kerja tersebut diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra.
Kegiatan ini bertujuan menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak daerah dari Provinsi Jawa Timur untuk diterapkan di Kalimantan Selatan. (en/KN)