SURABAYA, KALIMANTAN.NEWS – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur untuk studi komparasi terkait penguatan tata kelola hak dan kewajiban anggota DPRD, Jumat (19/12/2025)siang.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh referensi serta pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi kebijakan kelembagaan.
Khususnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Habib Hamid menjelaskan, studi komparasi ini dilakukan untuk mempelajari praktik yang telah berjalan di daerah lain.
Serta mengevaluasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyesuaian agar tetap sejalan dengan aturan serta prinsip kehati-hatian.
“Pada kunjungan ini kami menggali informasi mengenai kebijakan yang telah dapat dilaksanakan, serta hal-hal yang masih perlu dikaji lebih lanjut, agar penerapannya benar-benar sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar dewan dari Fraksi PKS itu.
Ia menambahkan, sejumlah hal yang dibahas mencakup mekanisme pendukung pelaksanaan tugas anggota DPRD, seperti pengaturan kegiatan kedewanan, pelaksanaan reses, serta aktivitas lain yang berkaitan langsung dengan fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihan.
Menurutnya, meskipun terdapat kesamaan pengaturan dalam tata tertib DPRD, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga memerlukan pembahasan yang matang sebelum diterapkan.
“Beberapa kebijakan di daerah lain memang telah berjalan, namun tentu tidak serta-merta bisa diterapkan. Perlu kajian dan kesepahaman bersama agar tetap selaras dengan tugas pokok dan fungsi DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Habib Hamid menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut akan dibahas secara internal bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel untuk dirumuskan secara bijak dan terarah.
“Hasil dari studi komparasi ini akan kami diskusikan bersama Banmus, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar terukur, bertanggung jawab, dan tidak keluar dari koridor tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Ia berharap, melalui studi komparasi ini, DPRD Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas kelembagaan serta memastikan setiap kebijakan yang dijalankan mendukung pelaksanaan tugas DPRD secara profesional, akuntabel, dan aman. (en/KN)