Komisi II DPRD Kalsel Perjuangkan Nasib Nelayan, Bahas Polemik Lampara Dasar di KKP

Komisi II DPRD Kalsel menindaklanjuti aspirasi nelayan. Rombongan yang dipimpin M Yani Helmi datangi Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk mendapatkan solusi terbaik.

Jakarta, KALIMANTAN NEWSKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi nelayan terkait polemik penggunaan alat tangkap Lampara Dasar yang dinilai melanggar aturan.

Untuk mencari solusi terbaik, rombongan Komisi II mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Jumat (10/10/2025), agar nelayan di Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru tetap dapat melaut tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dan diterima oleh Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI, Lingga Prawitaningrum.

Pertemuan berlangsung serius namun tetap komunikatif, membahas secara khusus aturan penggunaan alat tangkap pasca diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021.

Yani Helmi menegaskan, kedatangan pihaknya ke KKP merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel untuk memperjuangkan keberlangsungan mata pencaharian nelayan Banua.

“Aturan pelarangan penggunaan Lampara Dasar telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari laut. Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal, mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Ia juga mendorong pemerintah pusat agar membuka ruang dialog lebih intensif supaya ada kebijakan transisi yang memungkinkan nelayan memodifikasi alat tangkapnya menjadi ramah lingkungan namun tetap fungsional.

“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain anggota Komisi II DPRD Kalsel, perwakilan DPRD Kabupaten Kotabaru Abu Suwandi, DPRD Tanah Laut Hj. Endang, Tuti, dan Helda, serta unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kalsel, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, serta Kepala DKP Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut yang memberikan dukungan teknis terhadap pembahasan.

Komisi II berharap audiensi ini menjadi titik awal penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan nelayan di Kalsel.

Sesuai hasil pertemuan, DPRD Kalsel bersama pihak terkait akan terus mengawal rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi yang berpihak pada keberlanjutan ekonomi masyarakat nelayan.(en/KN)

Perjuangkan

Baca Juga