Pansus DPRD Kalsel Dalami Perubahan Tatib, Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dalam kunjungan komparasi ke DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/03/2026), guna menyempurnakan Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketua Pansus, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyebut kunjungan ini bertujuan mencermati substansi tata tertib DPRD daerah lain, khususnya terkait pengaturan dengan jumlah anggota besar seperti di DKI Jakarta.

“Ya tentu banyak hal hal yang kita diskusikan tadi antara lain tentang apa saja sih yang kira kira peraturan tata tertib itu yang bisa mengatur dengan jumlah anggota DPRD yang 106 di DKI ini. Kita tentu harus mencontoh”, ujar H. Gusti Iskandar (HGI).

Ia menjelaskan, perubahan tatib ini merupakan usulan tiga fraksi yang kemudian dijabarkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) untuk mengidentifikasi poin-poin substansial.

“Ini kan sudah ada usul inisiatif dari 3 fraksi ya untuk melakukan perubahan data. Tapi ya tentu dari usul inisiatif ini nanti akan kita jabarkan di dalam dim, inventarisasi daftar perubahan dan sekaligus apa saja yang paling substansial menurut perubahan perubahan itu”, jelasnya.

Menurutnya, tata tertib tidak hanya mengatur mekanisme rapat dan kunjungan kerja, tetapi juga hak, kewajiban, kewenangan anggota dewan, hingga kode etik dan tata beracara agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Nah tentu segala peraturan tata tertib itu kan sifatnya mengatur kita untuk melakukan tata beracara dan segala macam sekaligus juga kita mengatur tentang apa yang menjadi hak dan kewenangan kita. Kemudian apa yang juga menjadi kewajiban kita sebagai anggota DPRD”, terang HGI.

Ia berharap pembahasan pansus dapat segera diselesaikan agar mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kalsel.

“Harapan terakhir, ya tentu pansus ini segera diselesaikan karena ini menyangkut kepentingan kita sebagai anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan kegiatan kita di DPRD”, pungkas HGI.(en/KN)

Baca Juga