Pansus III DPRD Kalsel Kaji Penambahan Modal Pemerintah Daerah ke Bank Kalsel

Kunjungan Pansus III DPRD Kalsel bersama mitra ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Jakarta, KALIMANTAN NEWS — Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) mulai mengumpulkan berbagai informasi dan masukan guna penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Rombongan Pansus III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, serta mitra kerja terkait meliputi Direktur Utama Bank Kalsel, Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan DPKAD Pemprov Kalsel, melakukan kunjungan ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Pansus III melakukan konsultasi sekaligus memperdalam pemahaman terkait aspek regulasi dan bisnis dalam penyertaan modal pemerintah daerah ke bank milik daerah.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka pengayaan atau konsultasi rencana membikin perda penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.

Banyak hal yang kita dapatkan dalam konsultasi ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Nor Fajri, politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menilai diskusi dengan ASBANDA memberikan banyak masukan konstruktif bagi penguatan peran Bank Kalsel dalam mendukung perekonomian daerah.

“Banyak hal yang bisa kita pelajari dan kita petik dari pertemuan ini. Mudah-mudahan bisa mempercepat proses penerbitan peraturan daerahnya,  kemudian penganggarannya, dan beberapa hal terkait bisnis Bank Kalsel,” ungkap Fachrudin.

Dari pihak ASBANDA, Direktur Eksekutif Wimran Ismaun menyambut baik inisiatif DPRD Kalimantan selatan dalam menyusun Ranperda tersebut. Ia menegaskan komitmen ASBANDA untuk mendukung penuh proses penyusunan regulasi dan memberikan pendampingan baik dari sisi teknis maupun bisnis perbankan daerah.

“Kami sangat mensupport, karena ini milik kita — bank daerah. Satu rupiah pun keuntungan Bank Kalsel adalah PAD bagi Provinsi Kalsel. Dan sangat bagus sekali jika ditambah modal, karena dengan tambahan modal, akselerasi bisnis Bank Kalsel akan lebih cepat,” jelasnya.

Melalui langkah ini, DPRD Kalsel berharap penyertaan modal tambahan dapat memperkuat struktur permodalan Bank Kalsel, meningkatkan kinerja layanan keuangan daerah, serta berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan.(en/KN)

#DPRD Kalsel

Baca Juga