Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Bernilai Rp 1 Triliun Dilengkapi Puluhan Sarana Olahraga Multifungsi Lainya

Rencana Bangunan Stadion Bertaraf Internasional Milik Pemerintah Provinsi Kalsel (poto: PUPR)

BANJARMASIN- KALIMANTAN.NEWS

MENUJU tahapan pematangan rencana pembangunan spot center, Komisi III dan IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja dengan agenda ekspose rencana pembangunan stadion olahraga bertaraf Internasional yang berlokasi di kawasan Banjarbaru.

Ekspos mega proyek bernilai 1 triliun rupiah tersebut digelar di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (3/3/2206), dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, bersama Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib, serta dihadiri sejumlah Kepada SKPD dan pimpinan instansi vertikal dan jajaran pimpinan organisasi/asosiasi keolahragaan di Kalsel.

Selaku leading sektor pembangunan stadion olahraga bertaraf Internasional, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib memaparkan, luas lahan sport center atau pusat olahraga ini meliputi 72 hektar, dengan luas lahan stadion 6,7 hektar dan memiliki 5 lantai fungsional serta tribun total seluas 38.071 meter kubik.

“Selain stadion utama di sekitarnya juga dibangun puluhan sarana olahraga lainya seperti stadion aquatik dan stadion indoor multifungsi,” sebutnya.

Selain itu juga ada, bangunan atletik madya; driving range; velodrome;stadion baseball;stadion sofball;sirkuit motorcross; lapangan latihan sepak bola; kolam pemanasan;lapangan latihan basket;lapangan latihan atletik.

“Disini juga dibangun ruang exibition hall; wisma atlet; mesjid; TPS; bangunan utilitas; area parkir;kolam retensi dan plaza; katanya.

Adapun time line pelaksanakaan kegiatan dimulai tahun 2005 (studi kelayakan persiapan pelaksanaan) dan perencanaan dan studi kelayakan.

Dari kanan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel M Yasin Toyib, Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan Ķetua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah

Kemudian, di triwulan I TA 2026, persiapan pengadaan yaitu : Surat KKOP; kajian baku mutu stadion; pembentukan tim teknis; dan lelang manajemen konstruksi.

Berlanjut, melaksanakan tender konstruksi fisik dengan metode pelaksanaan konstruksi terintegrasi rancang bangun dengan tahun jamak, serta proses pengadaan (triwulan II).

Triwulan III -IV masuk pada pelaksanaan pekerjaan, mulai pekerjaan sampai dengan tahun anggaran 2028 (MYC), pelaksanaan kontrak 840 HK/28 bulan s/d Agustus 2028.

Pada tahun 2027, pelaksanaan pembangunan tahap II dengan pembiayaan tahap II. Kemudian berlanjut pembiayaan tahap III untuk pelaksanaan pembangunan tahap III dan serah terima di 2028.

Adapun untuk alokasi anggaran Rp 1 triliun, terbagi tiga tahap yaitu : tahun 2026 Rp 150 miliar. Tahun 2027 Rp 450 miliar. Tahun 2028 Rp 400 miliar.

Atas paparan yang disampaikan, sejumlah pertanyaan, saran dan masukan pun bergulir dari sejumlah anggota dewan, khususnya berkait AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggungjawab pembangunan hingga pengelolaan stadion secara keseluruhan nantinya.

Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, usai rapat mengatakan, pertemuan hari ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Kalsel mengingat pembangunan stadion menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.

Menurutnya, DPRD Kalsel sebagai mitra kerja pemerintah provinsi siap bekerja bersama untuk menyukseskan agenda pembangunan tersebut, terutama melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.

Adapun berkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota komisi III dan IV, Supian HK minta dipaparkan kembali dalam rapat berikutnya satu bulan nanti.

“Kami memberi waktu 1 bulan lagi untuk diadakan rapat kembali dan menjawab apa yang belum dijawab, termasuk siapa nanti di situ yang bertanggung jawab,” kata jelas H Supian HK.(pik)

Baca Juga