BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS-Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan meningkatnya persaingan sektor jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PUPR Kalsel, Selasa (18/11/2025).
Langkah ini menjadi upaya konkret untuk memperkuat kualitas serta kompetensi sumber daya manusia konstruksi di Banua, sehingga mampu bersaing dan menghasilkan produk pembangunan yang berkualitas serta layak fungsi.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, dalam sambutannya menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi tenaga kerja konstruksi telah diatur dalam regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP 22 Tahun 2020, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Tenaga kerja konstruksi yang beraktivitas sebagai tenaga ahli maupun tenaga terampil wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Kompetensi kerja mencakup kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Yasin menyebut peran tenaga ahli konstruksi sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah, terlebih ketika persaingan industri menuntut profesionalisme dan akurasi kerja.
“Kiprah saudara-saudara dalam pembangunan konstruksi di Banua sangat diperlukan. Maka perlu kesiapan bagi kita semua untuk menghadapinya, terutama bagi peserta yang bekerja sebagai tenaga kerja konstruksi,” ujarnya.
Ia berharap sertifikasi ini mampu membawa peningkatan signifikan bagi peserta.
“Melalui media kegiatan sertifikasi tenaga ahli hari ini, diharapkan seluruh peserta dapat tambahan pengetahuan, keterampilan, serta partisipasi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi sehingga mampu menyajikan produk pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan laik fungsi,” ungkapnya.
Yasin juga berpesan agar peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sekaligus memanfaatkan pembekalan teknis untuk menjadi tenaga profesional yang memiliki SKA sesuai kompetensi.
Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara.
“Terima kasih kepada koordinator, asesor, dan peserta atas partisipasinya sehingga pelaksanaan sertifikasi ini berjalan baik. Terima kasih sebesar-besarnya kepada LSP Astekindo yang telah banyak membantu. Harapannya ke depan kerja sama ini semakin ditingkatkan,” tutupnya.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti tenaga ahli konstruksi dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan, dengan agenda uji kompetensi serta pendampingan asesmen oleh asesor bersertifikat.(MC/en/KN)