Sampaikan Keberatan, Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kalsel Minta Digelar Diulang

Komisi IV DPRD Kalsel gelar RDP bersama LBH Borneo Nusantara.

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Komisi IV DPRD Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama LBH Borneo Nusantara terkait proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalsel periode 2026–2031.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No.18 Banjarmasin, Rabu (18/02/2026).

RDP dipimpin Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Purnomo dan dihadiri anggota dewan lainnya serta Tim Seleksi.

Turut hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H. Fachrurazi mewakili unsur Pemerintah Provinsi Kalsel dan satu perwakilan tokoh masyarakat atau ulama. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Kalsel berhalangan hadir.

Dalam forum tersebut, LBH Borneo Nusantara yang bertindak atas nama delapan peserta calon pimpinan Baznas Kalsel menyampaikan keberatan secara tertulis.

Mereka meminta agar proses seleksi diulang karena dinilai mengabaikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 dan hanya mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019 yang kedudukannya berada di bawah PMA.

Setelah mendengarkan paparan dan meneliti berkas dari masing-masing pihak, anggota Komisi IV menemukan bahwa dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0741/KUM/2025 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Periode 2026–2031 tertanggal 14 Agustus 2025.

Pada poin 15 secara jelas mencantumkan PMA Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Temuan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dan pertimbangan Tim Seleksi untuk melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh tahapan proses seleksi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, menyarankan agar LBH Borneo Nusantara segera menyampaikan surat resmi kepada Tim Seleksi untuk meminta proses pemilihan ulang.

“Harapan Komisi 4 sesuai rekomendasi kami adalah kami persilakan LBH Borneo Nusantara yang mewakili calon peserta yang lainnya untuk menyurati (Tim Seleksi) untuk melakukan proses ulang sesuai dengan aturan PMA nomor 10 tahun 2025 tersebut,” tutur politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Nah, mudah-mudahan dengan diulangnya prosesnya bisa akan menghasilkan pemimpin baznaz yang benar-benar sesuai harapan warga Kalsel,” imbuhnya.

Mewakili LBH Borneo Nusantara, Muhamad Pazri menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Komisi IV.

“Kami akan segera juga tadi membuat surat berkaitan dengan hasil rapat adalah untuk melakukan surat berkaitan dengan untuk dilakukan ulang untuk seleksi tersebut. Karena jelas di ketentuan SK yang timsel itu kan di poin 15-nya harus mengacu ke PMA nomor 10 tahun 2025”, ujar Pazri.

“Jadi harapan kami ke depan adalah itu bisa ditindaklanjuti agar juga bisa benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang dalam hal melaksanakan seleksi ini dan mudah-mudahan ke depan menghasilkan pimpinan Baznas yang benar-benar sesuai aturan dan amanah bagi kita masyarakat Kalsel,” tambah Pazri.(en/KN)

#baznas

Baca Juga