BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel di depan Gedung “Rumah Banjar” pada Senin (24/11/25).
Kehadiran ini menjadi bentuk respon cepat terhadap aspirasi mahasiswa yang menyoroti pembahasan RUU KUHAP.
Sebelumnya mahasiswa telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan yang berisi kekhawatiran terhadap sejumlah pasal dalam RUU KUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Di tengah aksi, Supian HK memilih duduk di tepi jalan bersama mahasiswa untuk mendengarkan langsung seluruh tuntutan yang disampaikan perwakilan dari berbagai kampus, langkah ini menciptakan suasana dialogis di tengah situasi demonstrasi.
Sejumlah anggota DPRD Kalsel turut hadir mendampingi, di antaranya Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat, S.H., anggota Komisi II Firman Yusi, S.P., dan anggota Komisi III H. Husnul Fatahillah, serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini, M.A.P. yang memastikan koordinasi tetap berjalan tertib.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai beberapa pasal dalam RUU KUHAP dapat mengancam prinsip due process of law, yakni asas yang menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari tindakan sewenang-wenang, mereka menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum rancangan tersebut disahkan.
Mahasiswa kemudian meminta agar seluruh massa aksi diizinkan masuk ke Gedung DPRD untuk menyerahkan kajian akademik namun karena keterbatasan ruang pihak DPRD menawarkan opsi agar 20 orang perwakilan yang masuk, akhirnya hal ini tidak disetujui karena mahasiswa menginginkan seluruh peserta aksi diperbolehkan masuk.
Perbedaan pandangan soal mekanisme audiensi membuat negosiasi berlangsung cukup alot antara mahasiswa, DPRD, sekretariat, dan aparat kepolisian sehingga menyebabkan situasi sempat memanas ketika terjadi dorong-mendorong antara massa dan polisi di depan Gerbang “Rumah Banjar”.
Meski sempat terjadi ketegangan, kondisi berhasil dikendalikan setelah aparat dan koordinator aksi menenangkan barisan massa.
Mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.30 Wita, menandai berakhirnya aksi pada hari itu.(en/KN)