BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Ia berharap peresmian Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Kalsel menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat kecil memperoleh pendampingan hukum yang adil, mudah dijangkau, serta berkeadilan sosial.
Keberadaan Posbankum juga dinilai mampu memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan responsif.
Hal tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Seluruh Desa dan Kelurahan se-Kalsel sekaligus Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, dan menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di Banua.
Turut hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa, termasuk dalam aspek layanan hukum bagi masyarakat.
Selain peresmian, agenda kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Menkum RI kepada Pemerintah Provinsi Kalsel atas dukungan dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut secara simbolis diterima oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur Kalsel.
Supian HK menilai, keberadaan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya, keterbatasan pengetahuan, maupun akses terhadap pendampingan hukum.
“Dengan adanya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ini adalah wujud negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berjalan seiring dengan keberadaan Posbankum.
DPRD Kalsel, lanjutnya, siap mendorong penguatan regulasi daerah serta dukungan anggaran yang selaras dengan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara penyelesaian masalah, tapi juga pencegahan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih terlindungi, lebih tertib, dan ini berdampak langsung pada stabilitas sosial serta pembangunan daerah,” tambah Supian HK.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel dengan sejumlah instansi strategis, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101/Antasari, serta perwakilan perguruan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Supian HK menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Peresmian gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Kalsel juga menjadi simbol peningkatan kualitas kelembagaan dan pelayanan.
Supian HK berharap fasilitas baru tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja serta inovasi layanan hukum di daerah.
“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, modern, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.(en/KN)