Terapkan Evaluasi Kinerja Berkala 6 Bulan, Gubernur Kalsel Rotasi 6 Pejabat Eselon II

H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS– Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026), bertepatan dengan suasana bulan suci Ramadan. Prosesi pelantikan terlihat berbeda dari biasanya karena sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius.

Pelantikan ini mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.

Dalam prosesi tersebut dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.

Selain itu, dibacakan pula Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.

Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, yakni:

Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT. dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel.

H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd. dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT. dari Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Perindustrian.

Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalsel menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Rusma Khazairin, SKM., MM. dari Kepala Biro Organisasi Setda Kalsel menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.(Adp/en/KN)

Baca Juga