
BANJARBARU, KALIMANTAN NEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025.
SE tersebut mengatur tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.
SE ini ditujukan kepada kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah strategis dalam membina peserta didik agar tetap dapat menyalurkan pendapat dengan cara yang tepat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan.
“Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, pembinaan partisipasi siswa dalam menyampaikan pendapat harus diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang-ruang pembelajaran yang aman. Dengan demikian, hak anak untuk berpendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan keselamatan dirinya,” ujar Galuh Tantri di Banjarbaru, Senin (1/8/2025).
Melalui SE tersebut, Disdikbud Kalsel menekankan bahwa:
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kalsel menginstruksikan agar satuan pendidikan melaksanakan proses belajar mengajar secara daring pada Senin, 1 September 2025.
Pada kesempatan itu, sekolah juga diminta memberikan ruang dialog yang aman dan konstruktif seperti musyawarah, organisasi siswa, maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Selain itu, kepala sekolah bersama guru diminta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan bagi siswa yang ingin menyalurkan pendapat agar dilaksanakan secara aman, santun, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui surat edaran ini, kami menegaskan bahwa hak siswa untuk berpendapat tetap dihormati. Namun, keselamatan dan keamanan peserta didik harus menjadi prioritas bersama, sehingga proses pendidikan tetap berlangsung kondusif dan peserta didik tumbuh sebagai warga negara yang kritis, demokratis, dan bertanggung jawab,” pungkas Galuh Tantri.(MC/zr/KN)