
Meski mengalami luka tusuk serius, korban berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RSUD Dekai.
Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan awal.
“Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada warga sipil, terlebih terhadap masyarakat pendatang yang mencari nafkah dengan cara damai. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait pelaku. Keadilan harus ditegakkan, dan damai harus tetap dijaga,” tegas Kombes Yusuf.
Jenazah Yohanes Entamoi rencananya akan dimakamkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Tempat Pemakaman Umum Kilo 6, Kabupaten Yahukimo.(mpri/zr/KN)