BANJARBARU. KALIMANTAN.NEWS – Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti uang rupiah palsu di Mako BIN Daerah Kalsel. Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran uang palsu di daerah.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum.
“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan. Ini pesan kuat bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” ujarnya.
Kepala BIN Daerah Kalsel Sentot Adi Dharmawan menegaskan, sinergi antar anggota Botasupal akan terus diperkuat, mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum.
“Komitmen kami memutus mata rantai peredaran uang palsu dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel bersama BINDA Kalsel.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas dan disaksikan langsung para undangan.
Supian juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan uang palsu dengan mengenali ciri keaslian rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
“Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pesannya.
Turut hadir Gubernur Kalsel Muhidin, Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan uang palsu setelah penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi pemberantasan di Kalimantan Selatan.(en/KN)