BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS
MENFASILITASI aspirasi mahasiswa dan masyarakat berkait pro-kontra pelestarian kawasan gunung Meratus, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung Ismail Abdullah DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (5/5/ 2026).
RDPU dihadiri sejumlah unsur FKPD diantaranya, perwakilan TNI dan Polri, instansi terkait, mahasiswa dan masyarakat adat, serta perwakilan wahana lingkungan hidup (Walhi) Kalsel, yang memberikan pandangan tentang lingkungan.
Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, yang memimpin diawal paparannya mengatakan,
sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif, DPRD Kalsel siap membuka ruang dialog langsung antara mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun ditegaskan, DPRD hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses tersebut.
“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” sebutnya.
Terkait wacana penetapan kawasan sebagai taman nasional, Supian HK menilai perlunya kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat lokal.
Kebijakan menurutnya, harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus ekonomi masyarakat.
Hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai hutan lindung dan belum resmi menjadi taman nasional.
Kawasan ini memiliki luas sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota, termasuk Tahura Sultan Adam yang telah dikelola oleh pemerintah daerah.
Proses pengusulan sebagai taman nasional masih berlangsung antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
DPRD Kalsel berkomitmen terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil memberikan keadilan dan manfaat bagi semua pihak.
Sementara itu perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, menyatakan pentingnya kaawasan tersebut karena dinilai sebagai penyangga utama kehidupan masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.
Sedang perwakilan Mahasiswa menyoroti perlunya penguatan penegakan hukum lingkungan serta kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan ekosistem.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.(pik)