Tinggal Selangkah Bakal Jadi Kabupaten Baru, DPRD Kalsel Setujui Usulan CDOB Tanah Kambatang Lima

Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK (tengah) menyerahkan nota kesetujuan kepada Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin (foto : hms)

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS

SELANGKAH lagi Kambatang Liman bakal jadi kabupaten baru. Karena, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat dan menyetujui usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang digelar di Gedung H. Mansyah Adrian, DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (5/5/ 2026).

Laporan hasil pembahasan terhadap usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Alpiya Rakhman, dalam Rapat Paripurna dipimpin Ķetua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri Sekdaprov Kalsel, M Syarifuddin.

Dalam laporannya, Alpiya Rakhman menyampaikan, bahwa DPRD Provinsi Kalsel mendukung dan menyetujui pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

“Persetujuan ini merupakan bagian dari fungsi dan wewenang DPRD dalam rangka penataan daerah,” kata Alpiya Rakhman.

Usai rapat, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua H Kartoyo, menyatakan bahwa tahapan di DPRD telah selesai.

Selanjutnya, DPRD akan mengirimkan surat kepada Gubernur Kalsel untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami dari pansus-pansus sudah melakukan penjajakan dan sudah bekerja sesuai dengan aturan dari kementerian. Insyaallah secepat mungkin,” ujar Supian HK.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi tersebut.

Ia berharap usulan ini dapat segera masuk dalam mekanisme lanjutan pembentukan daerah otonom baru.

Eka menjelaskan bahwa usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima merupakan aspirasi masyarakat mengingat luasnya wilayah Kotabaru.

Dengan adanya CDOB, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan merata.

“Untuk memperpendek jangkauan layanan agar lebih cepat, biar tidak terlalu jauh, kasihan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan pentingnya kajian menyeluruh antara daerah induk dan daerah baru agar tetap berkembang secara ekonomi dan pemerintahan.(hms/pik)

Baca Juga