BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Selatan merespons aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bersama warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (5/6/2026).
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK yang diwakili Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Sarwani, hadir langsung menemui massa aksi di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel.
Aksi tersebut berkaitan dengan sengketa lahan antara warga dan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/GM atas lahan seluas 3,6 hektare yang telah ditempati warga selama puluhan tahun.
Dalam penyampaiannya, warga mengaku merasa tertekan akibat konflik berkepanjangan yang dinilai berdampak terhadap ketenangan hidup mereka sehari-hari.
Usai aksi, Sarwani menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa maupun warga terdampak.
“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan penting bagi kami, terutama terkait persoalan sengketa lahan di Desa Sidomulyo, Landasan Ulin,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami siap memfasilitasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegasnya.
Aksi tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.(en/KN)