Banggar DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemendagri, Pastikan Penguatan APBD 2027

Banggar DPRD Kalsel melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait penguatan penyusunan APBD 2027 di Jakarta, Senin (14/9/2026).

JAKARTA, KALIMANTAN.NEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muhammad Alpiya Rakhman, selaku pimpinan rapat menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen yang memuat angka pendapatan, belanja dan pembiayaan. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menerjemahkan prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah, yang pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alpiya Rakhman di sela rapat.

Ia menekankan, kualitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari bagaimana pendapatan direncanakan, belanja diprioritaskan, pembiayaan dikelola, serta sejauh mana kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“Bagi kami, keberhasilan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa tinggi tingkat penyerapan anggaran. Namun yang jauh lebih penting adalah, Apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan apa manfaatnya bagi masyarakat”, tegasnya.

Memasuki pembahasan APBD 2027, Banggar DPRD Kalsel juga meminta masukan dari Kemendagri terkait adanya perubahan regulasi yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD.

“Kita juga memasuki pembahasan 2027, kita minta masukan sebagaimana nanti penyusunannya di APBD. Karena ada informasi tang bereda ada perubahan Permendagri yaitu acuan dalam penyusunan APBD,” ungkap Alpiya Rakhman ditemui usai rapat.

“Iya, ini untuk penguatan tahun depan supaya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri, tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Vivin Gunawan, turut memberikan masukan terkait penganggaran penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan.

Vivin mengingatkan pentingnya segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana, baik melalui perubahan APBD maupun dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

“Lebih lanjut, kami dari pihak Kemendagri mengingatkan pentingnya segera mengalokasian anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan, baik dalam perubahan APBD maupun di induk tahun 2027,” lanjutnya.

Selain itu, Vivin juga mengingatkan agar bantuan yang telah disalurkan Presiden dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Kalsel.

“Terkait hal tersebut, Vivin juga mengingatkan agar bantuan yang telah disalurkan Presiden secara langsung segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel.
“Dan kemarin juga Pak Presiden sudah memberikan bantuan secara langsung, itu segera digunakan sama teman-teman provinsi dan kabupaten kota di sana. Kalau untuk bantuan presiden, sebelum perubahan APBD harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Banggar DPRD Kalsel juga menggali perspektif Kemendagri terkait keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Hal tersebut mencakup strategi pembiayaan yang sehat, pengelolaan SiLPA, serta sumber pembiayaan lainnya agar keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.

Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Banggar turut memberikan perhatian terhadap kualitas belanja daerah dan efektivitas penggunaannya. Masukan dari Kemendagri diharapkan dapat menjadi bahan yang aplikatif dalam pembahasan perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Apa yang kita lakukan bersama bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana setiap rupiah uang daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Alpiya.

Atas nama Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang telah membuka ruang diskusi dan pertukaran pengetahuan.

Melalui koordinasi tersebut, Banggar DPRD Kalsel berharap penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menghasilkan kebijakan anggaran yang kredibel, responsif, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(En/Kn)

Baca Juga