Jadi Responden Ahli, Supian HK Terima Sertifikat Dari KPK RI: Komitmen Kuat Dukung Pemberantasan Korupsi

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK.(Ist)

Banjarmasin, KALIMANTAN NEWS – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, DR (HC) H Supian HK SH MH, menerima sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas partisipasinya sebagai responden ahli dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, yang melaksanakan survei pada periode Agustus hingga Oktober 2025.

Sertifikat ditandatangani langsung oleh Kepala Satgas Integritas dan Kebijakan Publik Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo.

Usai menerima sertifikat tersebut, Supian HK menyampaikan rasa syukur sekaligus tanggung jawab moral yang besar.

“Saya merasa terhormat dipercaya KPK untuk ikut memberikan pandangan dalam survei ini. Bagi saya, integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap lini pemerintahan,” tegasnya.

la menekankan bahwa DPRD Kalsel memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Sebagai lembaga legislatif, kami berperan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Integritas menjadi modal utama agar pengawasan berjalan objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat” ujarnya menambahkan.

Menurut Supian HK, hasil SPI yang digagas KPK ini tidak hanya sebatas angka atau formalitas belaka.

Survei tersebut menjadi cermin penting untuk mengukur sejauh mana sistem tata kelola pemerintahan sudah berjalan dengan baik.

“SPI memberi gambaran sejauh mana langkah kita sudah benar, dan di mana masih perlu perbaikan. Tanpa evaluasi semacam ini, sulit bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan,” jelasnya.

Supian HK juga mengingatkan bahwa integritas tidak bisa hanya dibebankan pada pejabat atau lembaga tertentu.

Semua pihak, mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat luas, punya peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Integritas harus dijaga bukan hanya oleh pejabat, tapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau semua pihak konsisten, saya yakin praktik korupsi akan makin sulit tumbuh di banua kita,” pungkasnya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah instrumen yang digunakan KPK untuk memotret kondisi integritas di lembaga negara maupun pemerintah daerah.

Melalui survei ini, KPK ingin memberikan masukan konkret agar sistem birokrasi lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi.

Dengan diterimanya sertifikat tersebut, posisi H Supian HK sebagai responden ahli bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga penegasan bahwa DPRD Kalsel berada di garis depan dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.(pik/en/KN)

Responden Ahli

Baca Juga