Banjarmasin, KALIMANTAN NEWS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Tanah Kambatang Lima yang memperjuangkan pemekaran wilayah.
Dukungan itu disampaikan seusai audiensi bersama Presidium Pemekaran Daerah, Kamis (11/9/2025).
Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., didampingi Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang perjuangan masyarakat Tanah Kambatang Lima.
Alpiya Rakhman menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan nyata demi pemerataan pembangunan.
Menurutnya, kondisi geografis yang jauh dari pusat pemerintahan Kotabaru, keterbatasan infrastruktur, serta sulitnya akses pelayanan publik menjadi alasan mendasar.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung aspirasi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Mereka datang jauh-jauh dari Kotabaru membawa semangat perjuangan,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD Kalsel telah menyepakati lahirnya rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal setiap langkah teknis maupun administratif.
Komisi I bersama mitra terkait akan memastikan persyaratan terpenuhi sebelum usulan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Kalsel menambahkan, meski masih ada kebijakan moratorium pemekaran daerah, aspirasi masyarakat tidak boleh dibiarkan redup.
Lembaga legislatif menegaskan komitmennya agar suara rakyat tetap hidup, menjadi agenda prioritas, dan terus diperjuangkan hingga tuntas.(en/KN)