Pansus III DPRD Kalsel Dalami Regulasi Penyertaan Modal Bank Kalsel di Kantor Pusat Bank BJB

Kunjungan Pansus III ke kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.(MC)

BANDUNG, KALIMANTAN NEWS– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai bagian dari pendalaman materi Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bank Kalsel, Jumat (14/11).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, S.H., ini bertujuan memperkuat substansi regulasi, khususnya terkait penguatan tata kelola, strategi permodalan, dan pengembangan bank daerah.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB.

Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menegaskan pentingnya pendalaman materi untuk memastikan kualitas Raperda yang sedang disusun.

“Regulasi penyertaan modal harus disusun secara akurat dan berbasis data. Penjelasan yang kami peroleh hari ini sangat membantu dalam memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.

Perwakilan manajemen Bank BJB juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta komitmen untuk saling berbagi pengalaman mengenai pengelolaan bank daerah yang sehat dan modern.

“Kami menyambut baik kunjungan Pansus III DPRD Kalsel. Semoga diskusi hari ini dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, khususnya dalam memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar salah satu staf manajemen Bank BJB saat menutup pertemuan.(MC/en/KN)

#dprd kalsel

Baca Juga