Pemprov Kalsel Gelar Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Peningkatan Serapan Anggaran

Rakor percepatan realisasi APBD 2025 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.(MC)

BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan APBD, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Jumat (21/11/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Suprapti Tri Astuti; Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen; Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, Fatkhan; serta Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil serta seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel turut mengikuti jalannya rapat.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa rakor ini bertujuan memastikan percepatan serapan anggaran dapat berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi rendahnya realisasi belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan.

“Hari ini kita rapat koordinasi antar SKPD untuk realisasi anggaran 2025–2026. Dalam rapat ini kita membicarakan juga rendahnya resapan belanja tim SKPD di tahun ini,” ujar Gubernur.

Ia meminta seluruh SKPD segera menyiapkan rencana belanja serta langkah percepatan penggunaan anggaran untuk tahun 2026 agar persoalan serapan rendah tidak kembali terulang.

“Saya mengharapkan pada 2026 nanti tiap SKPD bisa menyiapkan rencana penggunaan belanja ataupun anggaran yang sudah disiapkan. Jika hal ini terulang kembali, serapannya rendah, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,” tegasnya.

Gubernur Muhidin turut mengingatkan bahwa pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai perencanaan harus siap menerima konsekuensi.

“Apabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” ungkapnya.

Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga APBD 2025 dapat terserap maksimal serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (MC/en/KN)

#Pemprov

Baca Juga