BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS — Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 digelar dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk peningkatan kualitas pendidikan di daerah, yang berlangsung di Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) .
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapan besarnya agar Rakor ini menjadi momentum penting untuk melahirkan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kompetensi guru, serta menurunkan angka anak putus sekolah di seluruh daerah.
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah agar generasi muda Kalsel mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Semoga Rakor ini bukan hanya seremonial semata, program pendidikan harus menyentuh kebutuhan siswa dan guru secara langsung, termasuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali,” ujar Supian HK.
Dalam kesempatan itu ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, sekolah, organisasi profesi, hingga masyarakat agar seluruh program pendidikan berjalan selaras.
Menurutnya, sinergi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan layanan pendidikan, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
Dalam rangkaian Rakor, turut dilaksanakan Launching Gerakan Lawan Anak Putus Sekolah dan Digitalisasi Pendidikan sebagai program strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Kalimantan Selatan.
Supian HK menyambut baik peluncuran program tersebut dan menilai langkah ini sebagai momentum penting untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kalsel yang tertinggal dari dunia pendidikan.
“Gerakan ini adalah bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap masa depan anak-anak Banua. Kami berharap seluruh instansi, sekolah, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal program ini agar benar-benar efektif di lapangan,” harapnya.
Rakor Pendidikan 2025 diharapkan mampu menyatukan pandangan serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. (en/KN)