BANJARMASIN, KALIMANTAN.NEWS – Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Kalsel menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, didampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, serta Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono, Senin (19/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, dengan penekanan utama pada penolakan wacana Pilkada melalui DPRD, serta isu strategis lain seperti persoalan lingkungan hidup, termasuk kelestarian kawasan Pegunungan Meratus.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk kritik dan pandangan dari kalangan mahasiswa.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian.
Ia menilai dinamika dialog yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan antara mahasiswa dan DPRD justru memperkaya ruang diskusi publik.
“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina. Karena mereka adalah calon pemimpin di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pusat,” tegas Alpiya.
Ia memastikan, aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi hasil audiensi. (en/KN)