TAPIN, KALIMANTAN.NEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Banua di tengah derasnya arus modernisasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Budaya Banua dan Kearifan Lokal yang digelar di Desa Serawi dan Rangda Malingkung, Jumat (9/1/2025).
Desy menilai, penguatan kearifan lokal menjadi semakin penting, terlebih saat sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan tengah menghadapi musibah banjir.
Menurutnya, nilai budaya Banjar mengajarkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan empati sosial yang sangat relevan dalam kondisi sulit.
Selain membahas pelestarian budaya, Desy juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Ia menyebut, dalam situasi darurat seperti bencana, perempuan dan anak kerap menjadi kelompok paling rentan sehingga memerlukan perhatian khusus dari semua pihak.
“Hari ini saya kembali menyosialisasikan budaya Banua dan kearifan lokal, sekaligus perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga budaya Banjar di daerah kita,” ujar Desy.
Politikus perempuan ini menambahkan, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat yang saling menjaga dan menguatkan.
Namun demikian, aspek kemanusiaan, khususnya perlindungan terhadap kelompok rentan, menurutnya harus tetap menjadi prioritas bersama.
Terkait isu perlindungan perempuan dan anak, Desy mendorong masyarakat agar lebih peka dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan.
Ia berharap, baik dalam kondisi normal maupun saat bencana, tidak ada lagi rasa takut untuk menyuarakan dan melaporkan tindakan yang merugikan pihak lain.
“Kami ingin masyarakat lebih terbuka dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan atau pelecehan demi keamanan bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelestarian budaya dan penguatan nilai sosial, tetapi juga dalam memastikan perlindungan terhadap warga, khususnya perempuan dan anak. (en/KN)