
Jadi tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta memang terlihat mencolok, tapi konteksnya adalah efisiensi alih-alih membiayai rumah dinas, negara memberi uang tunjangan yang lebih fleksibel.
Berdasarkan PP No. 59 Tahun 2000:
Gaji Gubernur
Gaji pokok: Rp 3.000.000
Tunjangan jabatan: Rp 5.400.000
Total: Rp 8.400.000
Bupati/Walikota
Gaji pokok: Rp 2.100.000
Tunjangan jabatan: Rp 4.200.000
Total: Rp 6.300.000
Penghasilan kepala daerah bisa bertambah dari tunjangan operasional, yang besarannya disesuaikan dengan APBD daerah masing-masing.
ASN & TNI/Polri
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025, setiap tahun ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim menerima THR dan gaji ke-13 sebesar 100% gaji pokok + tunjangan melekat + tunjangan kinerja.