Cerai Gugat Dominasi Perkara di Pengadilan Agama Pelaihari, Capai 60 Persen Hingga Agustus 2025

Angka cerai gugat di Kabupaten Tanah Laut masih menjadi perkara terbanyak yang ditangani PA Pelaihari hingga Agustus 2025.(ist)

Dalam sebulan itu petugas pengadilan dapat mengadakan beberapa kali pertemuan tergantung pada potensi keberhasilan mediasi.

“Selama rentang 30 hari itu petugas PA bisa melakukan beberapa kali pertemuan, tergantung potensi keberhasilan mediasi,” ujar Mawardi.

Berdasarkan data, dari total 1.071 perkara tahun 2025, sebanyak 969 perkara telah diputus, 102 masih dalam proses, 806 dikabulkan, 46 ditolak, dan 31 digugurkan.

Sementara itu, pada tahun 2024 lalu PA Pelaihari menangani 1.105 perkara dengan tingkat penyelesaian 100 persen.

Dari jumlah tersebut, 923 perkara dikabulkan, 52 ditolak, dan 14 digugurkan.

Dari total perkara tahun 2024 itu, cerai gugat mencapai 585 perkara dan cerai talak 139 perkara, atau sekitar 65,52 persen dari total perkara yang masuk sepanjang tahun tersebut.(ril/zkl/KN)

Cerai gugat

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Baca Juga