Dinsos Kalsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Perlinsos Digital, Tekankan Akurasi Data

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan M. Farhanie mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Perlinsos Digital serta memastikan data sosial ekonomi diperbarui sesuai kondisi sebenarnya untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

BANJARBARU, KALIMANTAN.NEWS – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mempermudah akses layanan sosial sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya digitalisasi pendataan sosial. Layanan ini bertujuan membantu pemerintah memperoleh data masyarakat yang lebih lengkap, akurat, dan transparan sebagai dasar pelaksanaan program perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Menurutnya, perlindungan sosial berperan mengurangi risiko yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, sakit, kehilangan pekerjaan, bencana, maupun berbagai bentuk kerentanan sosial. Perlindungan sosial juga mendukung masyarakat dalam memperoleh akses bantuan dan layanan sesuai ketentuan.

“Data menjadi bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, pemerintah dapat menentukan sasaran program secara lebih tepat,” kata Farhanie di Banjarbaru, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, basis data yang digunakan dalam sistem perlindungan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut bersifat dinamis dan terintegrasi dari sejumlah sumber, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE, yang kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan.

Farhanie menambahkan, masyarakat perlu memahami sistem desil dalam DTSEN. Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau prioritas utama, sedangkan desil 6 hingga 10 mencakup kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

“Desil bukan label permanen. Kondisi masyarakat dapat berubah sehingga data juga harus diperbarui apabila terdapat perubahan kondisi keluarga atau data yang tidak sesuai,” jelasnya.

Pembaruan data dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia, termasuk melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial, sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mengakses layanan Perlinsos melalui dua jalur, yakni secara mandiri atau dengan bantuan Agen Perlinsos. Jalur mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu menggunakan layanan digital, sedangkan Agen Perlinsos membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam proses digitalisasi layanan.

Agen Perlinsos dapat berasal dari unsur ASN atau pegawai pemerintah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kepala desa atau lurah, perangkat desa, RT/RW, kader Dasawisma, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator SIKS-NG, serta unsur lain sesuai ketentuan.

Meski demikian, agen hanya berperan sebagai pendamping dan tidak memiliki kewenangan untuk memastikan seseorang akan menerima bantuan sosial.

Farhanie juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang meminta bayaran untuk proses pendaftaran maupun pendampingan. Layanan pendaftaran dan pendampingan melalui Agen Perlinsos tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto, dan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Yang paling penting adalah masyarakat memberikan data secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Pengajuan melalui Perlinsos tidak otomatis berarti seseorang akan menerima bantuan, karena kelayakan tetap diproses melalui verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan program,” tegasnya.

Dinsos Kalsel berharap pemanfaatan Perlinsos Digital dapat memperkuat transparansi dan akurasi pendataan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Dengan data yang terus diperbarui dan sesuai kondisi sebenarnya, penyaluran bantuan diharapkan semakin tepat sasaran.(Mc/en/KN)

Baca Juga