Sidang lanjutan kasus suap di PUPR, di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/1/2025) (poto : satria)
“Kita akan gali besok yaitu orang yang menyerahkan uangnya yaitu driver [sopir] dari i u Yulianti dan juga orang yang menerima terdakwa. Besok bisa diikuti, supaya rangkaiannya menjadi sempurna bahwa ada penyerahan uang itu,” pungkasnya (sat/pk/KN)